Bea Cukai Dukung Total Kampanye Setop Rokok Ilegal
jpnn.com, JAKARTA - Bea Cukai mendukung penuh kampanye Stop Rokok Ilegal yang diinisasi Gabungan Produsen Rokok Putih Indonesia (Gaprindo), Gabungan Perserikatan Pabrik Rokok (Gapri), dan Forum Masyarakat Industri Rokok Industi Indonesia (Formasi).
Direktur Jenderal Bea Cukai Heru Pambudi mengatakan, pihaknya telah melakukan berbagai penindakan yang dilakukan secera serentak dalam memberantas peredaran rokok ilegal.
“Namun, tidak bisa disangkal bahwa perdagangan rokok ilegal terus meningkat dari tahun ke tahun. Sebagai contoh jika di tahun 2010 terdapat 6,4 persen jumlah perdagangan rokok ilegal, di tahun 2014 meningkat menjadi 11,7 persen,” ungkap Heru dalam peluncuran kampanye Stop Rokok Ilegal di Kantor Pusat Direktorat Jenderal Bea dan Cukai, Jakarta, Kamis (9/11).
Heru menambahkan, peningkatan tersebut didorong oleh permintaan konsumen terhadap produk rokok yang murah.
Di sisi lain, rokok merupakan salah satu objek cukai yang peredarannya harus diawasi dan dikendalikan.
Penindakan yang dilakukan Bea Cukai terbukti efektif dalam menangkal peredaran rokok ilegal.
Meski begitu, Bea Cukai masih membutuhkan dukungan pihak lain untuk meningkatkan efektivitas pengawasan terhadap rokok ilegal.
“Untuk itu, dibutuhkan keterlibatan industri rokok dalam memberikan solusi. Salah satunya dengan program edukasi dan kampanye bersama ini,” ujarnya.