Bea Cukai Edukasi Pengusaha Milenial Terkait Ketentuan Kepabeanan
jpnn.com, JAKARTA - Bea Cukai bersama dengan instansi terkait di berbagai daerah terus mendorong agar industri dalam negeri agar bisa melaksanakan ekspor produknya.
Kepala Subdirektorat Komunikasi dan Publikasi Bea Cukai Tubagus Firman Hermansjah mengatakan, bahwa pada kesempatan ini Bea Cukai Kediri melaksanakan sosialisasi bagi mahasiswa Universitas Islam Kadiri.
Menurut dia, kegiatan itu merupakan kolaborasi bersama bagian administrasi perekonomian Pemkot Kediri, untuk mengedukasi mahasiswa terkait Peraturan Menteri Keuangan Nomor 200/PMK.04/2019 tentang Pembebasan Bea Masuk dan Cukai atas Impor.
“Bea Cukai Balikpapan juga berkolaborasi dengan beberapa instansi terkait mengadakan focus group discussion terkait ekspor produk hasil laut," kata Firman.
"Diskusi itu berfokus pembahasan regulasi ekspor produk perikanan ke China, dan peningkatan standar penanganan protokol bahan pangan dalam ekspor produk perikanan,” sambungnya.
Dia menambahkan bahwa Kanwil Bea Cukai Sulawesi Bagian Utara (Sulbagtara) turut mendorong potensi ekonomi daerah yang berorientasi ekspor, khususnya bagi pelaku UMKM dan eksportir milenial.
Komunitas milenial Sulut Go ekspor melakukan ekspor perdana ke Korea Selatan, dengan komoditi berupa cocopeat sebanyak 44 Ton dengan Rp 500.000.000.
“Cocopeat ini tergolong unik karena bahan bakunya berasal dari limbah pabrik olahan turunan kelapa," kata dia.