Bea Cukai Fasilitasi Industri Migas dan Panas Bumi demi Ketahanan Energi
Harapannya akan memperoleh return on investment (RoI) atau keuntungan berupa peningkatan jumlah investor di bidang industri hulu migas dan panas bumi.
Hal itu bisa menunjang ketahanan energi nasional, meningkatnya ekspor minyak, dan gas bumi untuk menunjang devisa nasional.
“Apresiasi patut diberikan kepada para stakeholder atas dorongan dan upaya investasi usaha di sektor migas dan panas bumi di Indonesia melalui kepatuhan di bidang kepabeanan selama ini,” ujar Nirwala.
Fasilitas ini akan menambah pembangunan infrastruktur pada wilayah kerja pertambangan.
Misalnya, jalan dan pelabuhan, meningkatkan pembayaran pajak daerah untuk menunjang penerimaan APBD melalui PBB, serta meningkatkan perekonomian dan kesejahteraan masyarakat.
“Industri migas dan panas bumi merupakan industri padat modal, padat teknologi, dan padat risiko.
Namun, pemerintah melalui Bea Cukai senantiasa berinovasi memberikan pelayanan terbaik serta kemudahan bagi para pelaku usaha di bidang industri ini.
''Semoga dapat bermanfaat dalam menunjang ketahanan energi serta mendorong pertumbuhan ekonomi nasional,” tandas Nirwala. (mrk/jpnn)