Bea Cukai Gagalkan Jutaan Rokok Ilegal di Jawa Tengah dan Lampung
Bea Cukai Lampung turut menambah deretan penindakan Bea Cukai terhadap rokok ilegal.
Sebanyak dua penindakan telah dilakukan pada 9 dan 16 Januari 2023.
“Petugas berhasil menghentikan mobil yang menjadi target operasi di Jalan Lintas Timur Lampung Selatan,” tambah Hatta.
Penindakan yang dilakukakn pada 9 Januari 2023 tersebut berhasil mengamankan 960.000 batang rokok ilegal.
Penindakan kedua dilakukan terhadap sebuah truk di Jalan Arteri Pelabuhan Bakauheni.
“Modusnya adalah dengan membawa muatan berupa buah mangga. Namun, setelah dicek oleh petugas, peti-peti buah tersebut kosong dan hanya digunakan sebagai kamuflase untuk menutupi muatan rokok ilegal,” ujar Hatta.
Bea Cukai berharap penindakan tersebut bisa menekan peredaran rokok ilegal di masyarakat agar tidak lagi mengedarkan, menjual ataupun membeli rokok ilegal. (jpnn)