Close Banner Apps JPNN.com
JPNN.com App
Aplikasi Berita Terbaru dan Terpopuler
Dapatkan di Play Store atau Apps Store
Download Apps JPNN.com

Bea Cukai Gagalkan Peredaran 4,47 Juta Batang Rokok Ilegal, Nih Buktinya

Senin, 29 Juni 2020 – 20:47 WIB
Bea Cukai Gagalkan Peredaran 4,47 Juta Batang Rokok Ilegal, Nih Buktinya - JPNN.COM
Barang bukti rokok ilegal hasil penindakan Bea Cukai Jawa Tengah DIY dalam dua penindakan beruntun pada hari Sabtu (27/06) dan hari Senin (29/6) dini hari. Foto: Humas Bea Cukai

Arif menceritakan bahwa supir truk berinisial S dan kernet AT membawa muatan dari Jawa Timur menuju Palembang, Sumatera. Mereka belum banyak memberikan keterangan. Saat ini seluruh barang hasil penindakan beserta sopir dan kernet masih diamankan di kantor Bea Cukai untuk proses pemeriksaan lebih lanjut.

Dua penindakan ini menambah panjang deretan penindakan rokok ilegal oleh jajaran Bea Cukai Jawa Tengah dan DIY. Hingga 29 Juni 2020, tercatat sudah 160 penindakan dilakukan, dengan total rokok sebanyak 21,1 Juta batang. Nilainya mencapai Rp 22,2 miliar. Adapaun potensi kerugian negara yang berhasil diamankan sebesar Rp13,3 miliar.(ikl/jpnn)

Sindikat pengedar rokok ilegal jaringan Jawa – Sumatera kembali beraksi. Kali ini, aksi mereka berhasil digagalkan oleh Bea Cukai Jawa Tengah DIY dalam dua penindakan beruntun pada hari Sabtu (27/6) dan hari Senin (29/6) dini hari tadi.

Redaktur & Reporter : Friederich

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News