Close Banner Apps JPNN.com
JPNN.com App
Aplikasi Berita Terbaru dan Terpopuler
Dapatkan di Play Store atau Apps Store
Download Apps JPNN.com

Bea Cukai Gagalkan Peredaran 80 Ribu Batang Rokok Ilegal dari Jepara

Rabu, 21 Oktober 2020 – 15:45 WIB
Bea Cukai Gagalkan Peredaran 80 Ribu Batang Rokok Ilegal dari Jepara - JPNN.COM
Pengemudi inisial FRA (39) dan barang bukti rokok ilegal diamankan petugas Bea Cukai.

Gatot mengatakan, aksi tersebut merupakan wujud konkret kinerja Bea Cukai Kudus dalam menjalankan fungsi pengawasan terhadap barang kena cukai ilegal.

“Hingga pelanggaran tersebut dilakukan pemeriksaan lebih lanjut, Bea Cukai Kudus telah melakukan penindakan terhadap rokok ilegal sebanyak 67 kali dengan potensi kerugian negara yang berhasil diselamatkan sebesar Rp 9.561.215.327,” jelasnya.

Gatot menambahkan, dalam situasi pandemi Covid-19, Bea Cukai Kudus tetap melakukan pengawasan terhadap barang kena cukai ilegal, khususnya rokok.

"Pandemi tidak serta merta menghalangi Bea Cukai untuk mengamankan hak-hak negara di bidang cukai," pungkasnya.(*/jpnn)

Kendaraan pengangkut produk ilegal itu berhasil dihentikan setelah petugas melakukan pengejaran.

Redaktur & Reporter : M. Fathra Nazrul Islam

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

X Close