Close Banner Apps JPNN.com
JPNN.com App
Aplikasi Berita Terbaru dan Terpopuler
Dapatkan di Play Store atau Apps Store
Download Apps JPNN.com

Bea Cukai Gagalkan Peredaran Rokok dan Miras Ilegal di 2 Wilayah Ini

Rabu, 21 Desember 2022 – 20:47 WIB
Bea Cukai Gagalkan Peredaran Rokok dan Miras Ilegal di 2 Wilayah Ini - JPNN.COM
Bea Cukai menjalankan fungsi di bidang perlindungan masyarakat (community protector) melalui penindakan terhadap barang kena cukai ilegal. Foto: Bea Cukai

Atas penindakan tersebut, kerugian negara yang diamankan senilai Rp 29.529.550,00.

Di tahun 2022, Bea Cukai Banjarmasin melakukan penindakan terhadap minuman keras berupa arak bali sebanyak 461.60 liter yang tidak dilekati pita cukai.

Dia menyebut penindalan itu berpotensi
mencapai kerugian negara yang diamankan bernilai Rp 15.716.000,00.

Bea Cukai terus mengimbau agar masyarakat bisa berperan aktif dalam pemberantasan barang kena cukai ilegal.

“Jika masyarakat menemukan atau mengetahui kemungkinan peredaran rokok dan miras ilegal dapat mendatangi langsung kantor Bea Cukai atau menghubungi pusat kontak layanan Bea Cukai di nomor telepon 1500225,” pungkas Hatta. (jpnn)


Bea Cukai menjalankan fungsi di bidang perlindungan masyarakat (community protector) melalui penindakan terhadap barang kena cukai ilegal.

Redaktur & Reporter : Dedi Sofian

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

BERITA LAINNYA
X Close