Bea Cukai Gagalkan Peredaran Rokok Ilegal Senilai Ratusan Juta di Aceh, Tuh Barbuknya
Senin, 11 September 2023 – 23:06 WIB
Adapun nilai cukai dari barang bukti yang berhasil diamankan mencapai Rp 191,7 juta.
Safuadi menegaskan Kanwil Bea Cukai Aceh senantiasa berkomitmen untuk selalu menjaga dan mengawal perekonomian NKRI dengan melakukan pengawasan terhadap peredaran rokok atau barang ilegal yang telah merugikan negara.
"Kantor Wilayah Bea Cukai Aceh juga senantiasa menggiatkan sosialisasi kepada masyarakat agar memiliki kesadaran terhadap peredaran barang ilegal yang berpotensi merugikan komponen perekonomian negara serta kesehatan masyarakat,” pungkas Safuadi. (mrk/jpnn)