Bea Cukai Gagalkan Ratusan Batang Rokok Ilegal dalam Sehari, Keren!
Kemudian tim segera melakukan penyisiran di jalan Raya Kudus–Jepara.
Dia menyebut mobil itu sedang melaju di jalan Bakti, Desa Barongan, Kecamatan Kota Kudus, Kabupaten Kudus.
“Masih di hari yang sama, kami menggagalkan rokok ilegal sebanyak 148.000 batang tanpa dilekati pita cukai berbagai merek dengan total Rp150.960.000. Potensi kerugian negara sebesar Rp99.207.360 pun berhasil diselamatkan,” ujar Rini.
Dikatakan Rini bahwa seorang sopir berinisial AM (32 tahun) dan kernet berinisial MFM (26 tahun) beserta seluruh barang bukti dibawa ke Kantor Bea Cukai Kudus untuk dilakukan pemeriksaan.
Terakhir Rini menegaskan komitmen Bea Cukai Kudus dalam upaya menekan angka peredaran rokok ilegal.
“Kami senantiasa menjalankan tugas dalam melindungi masyarakat dari bahaya barang ilegal dengan tidak mengesampingkan tugas dalam mengamankan penerimaan negara,” pungkas Rini. (mrk/jpnn)