Bea Cukai Gali Potensi Industri Dalam Negeri dan Penerimaan Negara lewat CVC
Firman menambahkan, kegiatan CVC juga dilaksanakan sebagai dasar untuk mengambil kebijakan baru.
Hal ini dilakukan Bea Cukai Malang bersama tim dari Kantor Pusat Bea Cukai yang melaksanakan kunjungan ke PT Lawangmas Primapack Indonesia.
“Kunjungan kali ini merupakan langkah pemerintah untuk mendengarkan aspirasi pengusaha agar penyusunan peraturan lebih terarah dan tepat sasaran,” ungkap Rudy Hery Kurniawan, kepala Subdirektorat Perizinan dan Fasilitas Cukai.
Pada penyusunan peraturan pengenaan cukai terhadap produk plastik, Bea Cukai juga melibatkan para pengusaha untuk memaparkan apa saja yang perlu mendapat perhatian pemerintah.
Pengenaan cukai terhadap produk plastik diharapkan dapat mengurangi ketergantungan masyarakat terhadap plastik dan membawa dampak positif terhadap lingkungan. (mrk/jpnn)