Close Banner Apps JPNN.com
JPNN.com App
Aplikasi Berita Terbaru dan Terpopuler
Dapatkan di Play Store atau Apps Store
Download Apps JPNN.com

Bea Cukai Gandeng Pemda dalam Operasi Pasar Rokok Ilegal

Kamis, 19 November 2020 – 20:24 WIB
Bea Cukai Gandeng Pemda dalam Operasi Pasar Rokok Ilegal - JPNN.COM
Oetugas Bea Cukai Pematangsiantar mengedukasi pengusaha tentang cuka dan rokok ilegal. Foto: humas Bea Cukai.

Bea Cukai Banyuwangi bersama tim gabungan melakukan operasi pasar di Kecamatan Kabat dan Kecamatan Purwoharjo dengan mengunjungi pasar daerah dan beberapa toko di wilayah tersebut.

Meskipun dalam rangka pengawasan, tujuan utama dalam operasi ini adalah memberikan penyuluhan kepada para pemilik toko agar lebih memahami rokok yang legal atau diperbolehkan untuk diperjualbelikan.

Kemudian, Bea Cukai Banyuwangi juga menyisiri Kecamatan Glagah, sekaligus mengimbau kepada masyarakat untuk tidak menjual rokok ilegal.

“Dari hasil pengawasan, tidak ditemukan rokok ilegal di Kecamatan Glagah. Namun petugassecara masif mengedukasi para penjual untuk menjual rokok legal saja. Sudah tidak zamannya lagi mengonsumsi yang ilegal,” ujar Kepala Kantor Bea Cukai Banyuwangi, R. Evy Suhartantyo.(*/jpnn)

Bea Cukai Pematangsiantar dan Banyuwangi bekerja sama dengan pemda setempat untuk mengedukasi masyarakat tentang cukai.

Redaktur & Reporter : M. Fathra Nazrul Islam

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

X Close