Bea Cukai Gandeng Pemda dalam Operasi Pasar Rokok Ilegal
Bea Cukai Banyuwangi bersama tim gabungan melakukan operasi pasar di Kecamatan Kabat dan Kecamatan Purwoharjo dengan mengunjungi pasar daerah dan beberapa toko di wilayah tersebut.
Meskipun dalam rangka pengawasan, tujuan utama dalam operasi ini adalah memberikan penyuluhan kepada para pemilik toko agar lebih memahami rokok yang legal atau diperbolehkan untuk diperjualbelikan.
Kemudian, Bea Cukai Banyuwangi juga menyisiri Kecamatan Glagah, sekaligus mengimbau kepada masyarakat untuk tidak menjual rokok ilegal.
“Dari hasil pengawasan, tidak ditemukan rokok ilegal di Kecamatan Glagah. Namun petugassecara masif mengedukasi para penjual untuk menjual rokok legal saja. Sudah tidak zamannya lagi mengonsumsi yang ilegal,” ujar Kepala Kantor Bea Cukai Banyuwangi, R. Evy Suhartantyo.(*/jpnn)