Bea Cukai Gandeng Pemda Pastikan Dana Bagi Hasil Cukai Tepat Sasaran
Dalam rangka koordinasi DBHCHT, Bea Cukai Cirebon melaksanakan kunjungan ke beberapa pemda di wilayahnya pada 16-22 Februari 2022.
Kunjungan dilakukan ke Kota Cirebon, Kabupaten Cirebon, Kabupaten Indramayu, Kabupaten Kuningan, dan Kabupaten Majalengka.
Hatta kembali menjelaskan, sebagian DBHCHT diberikan kepada provinsi dan kabupaten atau kota.
Terdapat lima program yang dapat dibiayai dana tersebut.
“DBHCHT dapat dimanfaatkan untuk peningkatan kualitas bahan baku, pembinaan industri, pembinaan lingkungan sosial, sosialisasi ketentuan di bidang cukai, dan/atau pemberantasan barang kena cukai ilegal,” jelasnya.
Selanjutnya, Bea Cukai Luwuk memberikan sosialisasi dan pembahasan rancangan kegiatan dan penganggaran (RKP) DBHCHT 2022, Selasa (8/2).
“Melalui koordinasi yang baik, kami meyakini pemanfaatan DBHCHT 2022 dapat berjalan secara optimal dan tepat sasaran. Tentu, hal ini tidak terlepas dari peran aktif organisasi pemerintah daerah (OPD) terkait,” ujar Hatta.
Sementara itu, dalam rangka optimalisasi pemanfaatan DBHCHT dalam bidang penegakan hukum, Bea Cukai Malang memberikan asistensi kepada Satpol PP Jawa Barat dalam kunjungan ke Kota Malang, Jumat (18/3).