Bea Cukai Gelar Operasi Gempur Rokok Ilegal di Belitung & Luwu Timur
Selasa, 29 Oktober 2024 – 21:13 WIB
“Peredaran rokok ilegal merugikan berbagai pihak, baik bagi para pengusaha, penerimaan negara, maupun kesejahteraan masyarakat dari dana bagi hasil cukai hasil tembakau (DBH CHT). Untuk itu mari kita cegah peredarannya bersama, laporkan kepada Bea Cukai terdekat jika menemukan peredarannya di pasaran,” tutupnya. (jpnn)