Bea Cukai Gelar Rapat Koordinasi Bersama Satpol PP dan OPD, Ini Fokus Pembahasannya
“Rapat koordinasi ini membahas langkah preventif pemberantasan rokok ilegal di daerah yang dilaksanakan dalam bentuk sosialisasi ketentuan di bidang cukai. Sosialisasi dapat bersifat tatap muka secara langsung, talk show radio, televisi, maupun pagelaran seni budaya,” ucap Hatta.
Hatta menjelaskan peranan penting dalam menopang beberapa sektor penting di daerah, seperti pembiayaan kesehatan, penegakan hukum, dan peningkatan kesejahteraan masyarakat.
Persentase alokasi DBHCHT pada tahun anggaran berjalan ditambah sisa DBH CHT dengan ketentuan 50 persen untuk bidang kesejahteraan masyarakat, 10 persen untuk bidang penegakan hukum, dan 40 persen untuk bidang kesehatan. Karena itu, koordinasi pemanfaatan DBHCHT harus dilaksanakan secara masif dan terukur.
Hal ini tecermin dari rapat koordinasi yang dilaksanakan Bea Cukai Semarang dengan perwakilan Organisasi Perangkat Daerah (OPD) pada Kamis (14/7), dan Bea Cukai Banyuwangi dengan Satpol PP Kabupaten Banyuwangi pada Selasa (26/7).
“Pemanfaatan DBHCHT harus berjalan sesuai peraturan perundang-undangan yang berlaku supaya hasil yang dicapai tepat sasaran. Oleh karena itu, koordinasi dan sinergi dengan berbagai pihak terkait sangat dibutuhkan,” ucap Hatta. (mrk/jpnn)