Close Banner Apps JPNN.com
JPNN.com App
Aplikasi Berita Terbaru dan Terpopuler
Dapatkan di Play Store atau Apps Store
Download Apps JPNN.com

Bea Cukai Gelar Sosialisasi Aturan Kepabeanan di Berbagai Daerah

Jumat, 02 Juli 2021 – 20:30 WIB
Bea Cukai Gelar Sosialisasi Aturan Kepabeanan di Berbagai Daerah - JPNN.COM
Bea Cukai secara aktif melaksanakan edukasi kepada masyarakat terkait aturan kepabeanan. Foto: Bea Cukai.

Hadir sebagai narasumber, Tesar Pratama, Pemeriksa Bea Cukai Ahli Pertama, bersama Silvia Liana dan Majid Abdullah selaku Pelaksana dari Seksi PKCDT.

Pada kesempatan ini dijelaskan tentang latar belakang, proses registrasi IMEI handphone dan bagaimana prosedur untuk penumpang dari luar negeri saat datang di bandara internasional.

"Registrasi IMEI ini pada dasarnya adalah pemenuhan ketentuan impor atas barang/ponsel yang berasal dari luar negeri dan masih terutang Bea Masuk. Hal ini merupakan salah satu upaya pemerintah melindungi industri dalam negeri,” kata Tesar.

Sejalan dengan hal tersebut, Bea Cukai Makassar juga mengudara di stasiun Radio SmartFM dan menjelaskan terkait pemberlakuan IMEI, serta bagaimana masyarakat dapat mengetahui IMEI mereka terdaftar.

Harapan selanjutnya dari kegiatan ini, masyarakat lebih mengerti tentang peraturan yang berlaku terkait IMEI, serta dapat melaksanakan prosedur sebagaimana yang tertera pada aturan tersebut. (*/jpnn)

Bea Cukai secara aktif melaksanakan edukasi kepada masyarakat terkait aturan kepabeanan.

Redaktur & Reporter : Boy

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News