Bea Cukai Gencar Menyosialisasikan Fasilitas Kepabeanan
Mengemban Peran Asisten Industri dan Fasilitator Perdaganganjpnn.com, JAKARTA - Dalam rangka mengoptimalkan fungsinya sebagai asisten industri dan fasilitator perdagangan, Bea Cukai kian gencar melaksanakan asistensi dan sosialisasi aturan yang berkaitan dengan fasilitas kepabeanan.
Bahasan tersebut ditujukan kepada para pelaku usaha dengan harapan fasilitas kepabeanan yang diberikan pemerintah dapat memberikan manfaat bagi industri dengan berbagai kemudahan, dan mendorong pertumbuhan perekonomian nasional.
Kepala Seksi Humas Bea Cukai Sudiro mengatakan kantor-kantor pelayanan Bea Cukai di berbagai daerah mengundang para pelaku usaha untuk mengetahui beragam fasilitas kepabeanan yang disediakan Bea Cukai.
Menurut Sudiro, pandemi Covid-19 yang masih berlangsung memang menyebabkan pemerintah, swasta, asosiasi dan seluruh pemangku kepentingan dituntut bergandengan tangan dalam upaya memulihkan perekonomian nasional.
"Salah satu peran Bea Cukai ialah mendorong pelaku usaha untuk memanfaatkan fasilitas kepabeanan demi mendorong ekspor,” katanya, Selasa (15/6).
Sudiro menjelaskan Bea Cukai Malang menjadi salah satu kantor pelayanan yang memperkenalkan fasilitas Kemudahan Impor Tujuan Ekspor untuk Industri Kecil dan Menengah atau KITE IKM bagi para pelaku UMKM di wilayah kerjanya.
Pada 11 Juni 2021, Bea Cukai Malang bersinergi dengan Dinas Koperasi dan Usaha Mikro Kabupaten Malang melaksanakan sosialisasi edukasi dan asistensi tata laksana di bidang ekspor.
"Kami menyampaikan program yang menunjang peningkatan usaha pengusaha UMKM agar memasuki pasar Internasional dengan menggunakan fasilitas KITE IKM. Kemudahan yang didapat antara lain seperti pembebasan bea masuk dan tidak dipungutnya PPN serta PPnBM,” jelasnya.