Bea Cukai Gencarkan Sosialisasi demi Pertumbuhan Industri
jpnn.com, JAKARTA - Bea Cukai berperan meningkatkan pertumbuhan industri melalui penerapan fasilitas di bidang kepabeanan dan cukai yang tepat sasaran.
Untuk memaksimalkan peran tersebut, Bea Cukai melaksanakan sosialisasi di berbagai wilayah.
Kasubdit Humas dan Penyuluhan Hatta Wardhana mengungkapkan, sosialisasi bertujuan meningkatkan pemahaman masyarakat mengenai ketentuan di bidang kepabeanan dan cukai.
“Bea Cukai mendukung industri dan perdagangan yang menjadi aspek penting dalam menjaga pertumbuhan ekonomi nasional,” imbuh Hatta.
Bea Cukai perlu memberikan bimbingan terkait peran Bea Cukai kepada masyarakat.
Bea Cukai Lampung mengadakan sosialisasi Peraturan Menteri Keuangan (PMK) Nomor 175/PMK.04/2021 tentang Pembebasan Bea Masuk atas Impor Kembali Barang yang Telah Diekspor pada Kamis (24/2).
Kegiatan ini diikuti pengguna jasa dan pegawai di lingkungan Bea Cukai Lampung.
Melalui sosialisasi tersebut, diharapkan pengguna jasa memahami tata cara perolehan dan pengajuan pembebasan bea masuk atas impor kembali barang yang telah diekspor.