Bea Cukai Hadir Lebih Dekat bagi Pelaku Usaha Lewat CVC
Mereka melakukan kunjungan ke PT Andalan Furindo yang berlokasi di pergudangan, Marunda Center.
Supply Chain Manajer (SCM) PT Andalan Furnindo Indra Permana memaparkan proses bisnis perusahaan. Dia menyebut Sejak 2013, perusahaan mendapatkan izin sebagai Perusahaan Penerima Fasilitas Gudang Berikat.
Di Gudang Berikat perusahaan itu barang yang diimpor untuk ditimbun berupa raw sugar.
“Kami mengimpornya dari 4 negara (Brazil, India, Thailand, dan Australia) setelah sebelumnya mendapat persetujuan impor dari Kementerian Perdagangan,” jelas Indra.
Pada 2020 lalu, perusahaan itu mendapatkan penghargaan Marunda Customs Award sebagai Gudang Berikat dengan kontribusi terbesar penerimaan Bea Masuk.
Menurut dia, bahan baku yang ditimbun (raw sugar) lalu didistribusikan ke Perusahaan industri milik PT Andalan Furnindo setelah diselesaikan kewajiban kepabeanannya.
Perusahaan industri milik PT Andalan Furnindo mengolah raw sugar menjadi gula rafinasi.
Tujuan pemasaran dari hasil produksi tersebut untuk memenuhi kebutuhan pasar domestik industri makanan dan minuman lokal.