Bea Cukai, Imigrasi & Karantina Berkolaborasi Optimalkan Pelayanan dan Pengawasan di Lapangan
“Pelayaran perdana tersebut merupakan bagian dari program kerja sama Brunei Darussalam-Indonesia-Malaysia-Philippines East ASEAN Growth Area (BIMP - EAGA),” jelas Encep.
Sementara itu, Bea Cukai Gresik menghadiri coffee morning bersama perwakilan Balai Besar Karantina Surabaya, KSOP Gresik, KKP Kelas I Surabaya, Dinas Perhubungan Gresik, Dinas Pertanian Gresik, serta para stakeholder di wilayah Pelabuhan Laut Gresik pada Rabu (13/12).
Bertajuk 'Sinergitas dan Dukungan Stakeholder Karantina Pertanian Lingkup Pelabuhan Laut Gresik', kegiatan ini membahas mengenai National Logistic Ecosystems (NLE), khususnya SSm quarantine and customs (SSm QC) melalui penggabungan proses bisnis pemeriksaan bersama Karantina dan Bea Cukai.
Pada kesempatan itu juga disampaikan Peraturan Menteri Perhubungan Nomor 28 Tahun 2022 tentang Tata Cara Penerbitan Surat Persetujuan Berlayar dan Persetujuan Kegiatan Kapal di Pelabuhan.
“Peninjauan dan pemeriksaan bersama tersebut merupakan wujud kerja sama antara CIQ. Diharapkan kolaborasi ini dapat terjaga dan saling menguatkan pelaksanaan tugas masing-masing di lapangan,” ujar Encep. (mrk/jpnn)