Close Banner Apps JPNN.com
JPNN.com App
Aplikasi Berita Terbaru dan Terpopuler
Dapatkan di Play Store atau Apps Store
Download Apps JPNN.com

Bea Cukai Jalin Sinergi untuk Optimalkan Pengawasan Barang Ilegal di 2 Kota Ini

Selasa, 19 Maret 2024 – 19:24 WIB
Bea Cukai Jalin Sinergi untuk Optimalkan Pengawasan Barang Ilegal di 2 Kota Ini - JPNN.COM
Kantor Wilayah (Kanwil) Bea Cukai Banten dan Bali Nusra menggelar sinergi dan kerja sama di masing-masing wilayah. Foto: Bea Cukai

jpnn.com, JAKARTA - Kantor Wilayah (Kanwil) Bea Cukai Banten dan Bali Nusra menggelar sinergi dan kerja sama di masing-masing wilayah. 

Kerja sama itu guna mengoptimalkan fungsi pengawasan di bidang kepabeanan dan cukai.

Di Banten, bersinergi dengan Komando Pembinaan Doktrin Pendidikan dan Latihan TNI (Kodiklat TNI), Kanwil Bea Cukai Banten turut memberikan pemahaman tentang kepabeanan dan cukai dalam Diklat Manajemen Pengadaan Barang/Jasa TNI III TA 2024 di Markas Besar Tentara Nasional Indonesia Kodiklat, Serpong pada Kamis (7/3).

Bea Cukai menyampaikan beberapa materi penting antara lain tentang tatalaksana ekspor dan impor, ketentuan larangan dan pembatasan, dan pelanggaran-pelanggaran yang sering terjadi di lapangan. 

“Pembekalan ini diharapkan membantu rekan-rekan TNI dalam memahami ketentuan dan prosedur kepabeanan dan cukai, sehingga memudahkan dalam pelaksanaan tugas,” jelas Kepala Subdirektorat Humas dan Penyuluhan Bea Cukai, Encep Dudi Ginanjar.

“Selain itu keterlibatan Bea Cukai dalam pembekalan ini semakin memperat hubungan antara TNI dan Bea Cukai,” imbuhnya.

Sebelumnya, Kanwil Bea Cukai Bali Nusra bersama Bea Cukai Denpasar dan Bea Cukai Ngurah Rai menjalin koordinasi dengan mengelar kunjungan kerja ke Kejaksaan Tinggi Bali, pada Selasa (5/3).

Kegiatan ini dilakukan sebagai langkah kolaborasi dalam rangka optimalisasi pengawasan khususnya di wilayah Bali. 

Kantor Wilayah (Kanwil) Bea Cukai Banten dan Bali Nusra menggelar sinergi dan kerja sama di masing-masing wilayah.

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

BERITA LAINNYA
X Close