Close Banner Apps JPNN.com
JPNN.com App
Aplikasi Berita Terbaru dan Terpopuler
Dapatkan di Play Store atau Apps Store
Download Apps JPNN.com

Bea Cukai Jambi Ungkap Modus Penjualan Rokok Ilegal Lewat Marketplace

Senin, 16 Agustus 2021 – 15:55 WIB
Bea Cukai Jambi Ungkap Modus Penjualan Rokok Ilegal Lewat Marketplace - JPNN.COM
Bea Cukai Jambi mengungkap modus baru penjualan rokok ilegal yang memanfaatkan marketplace di masa pandemi Covid-19. Foto/Ilustrasi: Bea Cukai.

jpnn.com, JAMBI - Bea Cukai Jambi mengungkap modus baru penjualan rokok ilegal yang memanfaatkan marketplace di masa pandemi Covid-19.

Kepala Kantor Bea Cukai Jambi, Ardiyatno mengungkapkan pelaku menjalankan aksinya dengan modus menyamarkan tampilan nama barang di berbagai marketplace menjadi barang lain berupa produk masker, minuman, hingga aksesoris pernikahan. 

“Tak hanya itu, pelaku pun memberitahukan keterangan tidak benar mengenai jenis barang yang dikirim kepada beberapa jasa kiriman dan ekspedisi,” kata Ardiyatno.

Bea Cukai Jambi kemudian melakukan koordinasi lebih lanjut dengan pihak jasa kiriman dan ekspedisi.

Alhasil, Bea Cukai Jambi berhasil menegah dan memeriksa sarana pengangkut berupa minibus, termasuk satu sopir serta penumpang yang hendak melakukan pengiriman barang ke perusahaan jasa kiriman dan ekspedisi di Kota Jambi.

Menurut Ardiyatno, dari hasil pemeriksaan ditemukan sejumlah 160.200 batang rokok ilegal tanpa dilekati pita cukai yang akan dikirimkan ke beberapa wilayah di Indonesia seperti Jambi, Lampung, Banten, DKI Jakarta, Jawa Barat, Jawa Tengah, Jawa Timur, Bali, Kalimantan Selatan, dan Kalimantan Barat. 

Bea Cukai Jambi pun telah memberikan informasi dan berkoordinasi dengan Bea Cukai di wilayah-wilayah tersebut.

Saat penindakan berlangsung, ditemukan juga beberapa barang pendukung lainnya seperti pelat nomor kendaraan palsu, senjata tajam berupa badik, buku catatan pengiriman rokok ilegal, serta identitas pelaku.

Kepala Kantor Bea Cukai Jambi, Ardiyatno mengungkapkan pelaku menjalankan aksinya dengan modus menyamarkan tampilan nama barang di berbagai marketplace menjadi barang lain berupa produk masker, minuman, hingga aksesoris pernikahan.

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

BERITA LAINNYA