Bea Cukai Jateng Gagalkan Peredaran 2 Juta Batang Rokok Ilegal
Jumat, 30 Agustus 2019 – 16:16 WIB
Modus yang digunakan pelaku kali ini adalah polos atau tanpa dilekati pita cukai. Parjiya menambahkan bahwa barang bukti hasil penindakan dan para pelaku saat ini diamankan ke Kantor Bea Cukai untuk pemeriksaan lebih lanjut.
"Bea Cukai akan terus berkomitmen menggempur rokok ilegal dengan berbagai upaya. Hal ini dilakukan dalam rangka memenuhi amanat menteri keuangan untuk menekan terus peredaran rokok ilegal hingga 3 persen pada tahun ini,” tutur Parjiya. (adv/jpnn)