Close Banner Apps JPNN.com
JPNN.com App
Aplikasi Berita Terbaru dan Terpopuler
Dapatkan di Play Store atau Apps Store
Download Apps JPNN.com

Bea Cukai Jayapura Aktif dalam Kegiatan Repatriasi Indonesia dan PNG

Rabu, 29 Juli 2020 – 20:45 WIB
Bea Cukai Jayapura Aktif dalam Kegiatan Repatriasi Indonesia dan PNG - JPNN.COM
Foto: kiriman dari Bea Cukai

jpnn.com, JAYAPURA - Bea Cukai Jayapura ikut berperan aktif dalam program repatriasi pekerja migran Indonesia dan warga negara Papua New Guinea yang sedang melaksanakan pendidikan atau kuliah di Indonesia.

Sebanyak 94 warga negara Indonesia dan satu staf diplomatik Konsulat Jenderal Republik Indonesia di Vanimo, Papua New Guinea berpartisipasi dalam kegiatan repatriasi yang dilangsungkan pada Rabu (15/7).

Kepala Kantor Bea Cukai Jayapura, Albert Simo mengungkapkan bahwa rombongan pelintas batas datang menggunakan empat bus dari pemerintah provinsi.

“Bea Cukai melakukan pemeriksaan dengan membagikan customs declaration dan memeriksa barang bawaan yang melintasi PLBN Skouw,” ungkapnya.

Pada saat dilakukan pemeriksaan barang bawaan ditemukan bibit kacang sebanyak satu pack dan bibit pinang sebanyak tiga koli tanpa izin dari Balai Karantina Pertanian yang kemudian diserahkan kepada Badan Karantina Pertanian untuk dilakukan pemusnahan.

Selanjutnya dilakukan rapid test oleh tim dari karantina kesehatan dan tiga orang dinyatakan reaktif yang selanjutnya akan dilakukan swab dan karantina di Diklat Abepura yang ditangani oleh Dinas Kesehatan.

Selain melakukan repatriasi terhadap warga negara Indonesia yang berada di Papua New Guinea, Bea Cukai juga berperan dalam kegiatan repatriasi sejenis yaitu pemulangan 13 warga negara Papua New Guinea yang kali ini dilaksanakan melalui Bandar Udara Internasional Sentani, Jayapura.

Repatriasi dilakukan terhadap 13 warga negara PNG yang sedang melaksanakan pendidikan atau kuliah di Indonesia seperti Batam, Jogja, dan Makassar.

Warga negara PNG yang melakukan repatriasi mengaku senang karena telah difasilitasi dan dibantu oleh tim Bea Cukai.

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

X Close