Bea Cukai Jayapura Aktif dalam Kegiatan Repatriasi Indonesia dan PNG
Selain itu, terdapat dua warga negara PNG yang merupakan seorang pengusaha dan sedang melakukan liburan atau wisata di Indonesia, sejak sebelum adanya pandemi sampai sekarang mereka tidak dapat kembali ke negara asalnya dikarenakan dilakukan penutupan wilayah Indonesia selama masa pandemi.
“Atas rekomendasi dari pemerintah Papua New Guinea, akhirnya 13 warga negara Papua New Guinea tersebut dipulangkan dengan menggunakan pesawat Air Niugini yang mendarat di Bandara Sentani Jayapura pada hari Jumat, 17 Juli 2020 pukul 09.00 WIT,” ungkap Albert.
Bea Cukai Jayapura ikut serta dalam hal melakukan pemeriksaan terhadap barang bawaan penumpang atau hand carry.
Selain itu, dilakukan pemeriksaan terhadap sarana pengangkut udara atau planezoeking terhadap pesawat Air Niugini beserta para crew yang bertugas untuk menjemput 13 warga negara Papua New Guinea tersebut.
Kegiatan planezoeking merupakan kegiatan pemeriksaan yang meliputi pemeriksaan dokumen pelengkap, bagasi kargo, kokpit, bagasi kabin, kabin, serta kompartmen-kompartmen lainnya yang ada pada Pesawat Air Niugini tersebut.
Warga negara Papua New Guinea yang melakukan repatriasi mengaku senang karena telah difasilitasi dan dibantu oleh tim Bea Cukai, Karantina, Imigrasi dan pihak Bandara Udara Internasional Sentani Jayapura.
Dalam hal ini yaitu PT. Gapura Angkasa karena telah membantu proses repatriasi mereka hingga akhirnya mereka bisa kembali ke Negaranya dengan aman dan lancar.
"Kami pihak Bea Cukai juga senang dapat membantu proses repatriasi ini. Kami harap kerja sama seperti ini bisa terus berjalan sehingga meningkatkan silaturahmi yang baik dengan pemerintah Papua New Guinea," pungkas Albert. (*/jpnn)
Yuk, Simak Juga Video ini!