Bea Cukai Jember Serahkan Tersangka & Barang Bukti Kasus Rokok Ilegal ke Kejari Situbondo
Kamis, 01 Agustus 2024 – 06:33 WIB

Bea Cukai Jember menyerahkan tersangka berinisial PY dan seluruh barang bukti kasus rokok ilegal kepada Kejaksaan Negeri Situbondo, Senin (29/7). Foto: Dokumentasi Humas Bea Cukai
"Secara berkelanjutan upaya preventif juga kami lakukan lewat sosialisasi, media sosial, penyebaran pamflet, iklan layanan masyarakat dan talk show radio dan televisi," imbuh Asep.
Baca Juga:
Namun, kata Asep kembali, upaya represif juga terus dilakukan Bea Cukai Jember lewat pegumpulan informasi, penindakan, dan penyidikan peredaran barang kena cukai ilegal. (mrk/jpnn)