Bea Cukai Juanda Beber Ketentuan Barang Kiriman
Rabu, 20 September 2023 – 20:50 WIB
Lalu, jika dirasa penetapan nilai pabean oleh Bea Cukai terlalu tinggi atau terjadi ketidaksesuaian harga beli (CIF) dengan nilai pabean, importir dapat mengajukan pembetulan SPPBMCP dengan melampirkan bukti dukung untuk diputus ulang, dengan menyertakan bukti dukung invoice dan packing list.
"Kami berharap melalui kelas bimbingan ini para pengguna jasa dapat semakin memahami ketentuan kepabeanan dan meningkatkan kepatuhan masyarakat terhadap ketentuan yang berlaku," pungkas Himawan. (jpnn)