Bea Cukai Kualanamu Bongkar Modus Pengiriman 12,16 Kg Paket Narkoba
Elfi mengatakan bahwa hasil tindaklanjut penindakan tersebut, pada Rabu (6/10), tim berhasil mengamankan seorang WNI pria berinisial RIP (34) di daerah Pangkalan Susu, Kabupaten Langkat, Sumatera Utara.
“Hasil penindakan berupa barang bukti dan berkas telah diserahterimakan dari Bea Cukai Kualanamu kepada BNNP Sumut,” imbuhnya.
Dalam konferensi pers ini yang turut dihadiri Kepala Kanwil Bea Cukai Sumut Parjiya dan Kabid Pemberantasan BNNP Sumut Kombes Sempana Sitepu, Elfi Haris mengimbau kepada masyarakat untuk tidak menyalahgunakan NPP dan berperan aktif dalam memberantas sindikat narkoba.
“Informasikan kepada aparat penegak hukum apabila menemukan informasi terkait penyalahgunaan NPP di masyarakat. Mari bersama kita lindungi generasi muda dari penyalahgunaan obat-obatan terlarang,” tegas Elfi. (mrk/jpnn)