Bea Cukai Kudus Gagalkan Peredaran Rokok Ilegal, Sebegini Jumlahnya
Senin, 30 Januari 2023 – 21:20 WIB
Atas informasi tersebut, tim segera melakukan penelusuran di sepanjang Jalan Raya Welahan.
Sekitar pukul 15.30 WIB, tim menemukan sarana pengangkut sesuai dengan yang diinformasikan sedang berhenti di Rumah Makan Al-Barokah, Gedangan, Welahan, Jepara, dan segera melakukan pemeriksaan.
Potensi penerimaan negara dari penindakan kali ini sebesar Rp 215.036.250,00. (jpnn)