Bea Cukai Lakukan Upaya Ini demi Majukan Industri Dalam Negeri
Hatta menekankan, monitoring dapat dilakukan berdasarkan waktu tertentu yang sudah dijadwalkan sebelumnya, tetapi juga dapat dilakukan sewaktu-waktu.
“Tingkat kepatuhan para pengusaha penerima fasilitas harus terjaga dengan baik. Selain itu, diharapkan perusahaan segera memberikan solusi jika ditemukan ketidaksesuaian prosedur,” ujarnya.
Di Jateng, Bea Cukai Kudus kembali memberikan asistensi terkait fasilitas KITE kepada industri kecil dan menengah (IKM) di Jepara (18/5).
Asistensi diberikan kepada CV Accent House yang merupakan salah satu calon perusahaan tujuan ekspor penerima fasilitas KITE IKM yang memproduksi barang-barang hasil olahan kayu, seperti kursi, meja, dan lainnya.
Hatta menyampaikan, fasilitas terus diberikan pihaknya sejalan dengan program pemulihan ekonomi nasional dalam mendorong ekspor.
Menurut dia, hal ini tidak terlepas dari upaya pendampingan yang terus dilakukan Bea Cukai untuk memenuhi persyaratan administrasi yang diperlukan agar mendapatkan fasilitas KITE IKM.
“Kementerian Keuangan memberikan kesempatan kepada IKM untuk mendapatkan fasilitas KITE berupa pembebasan bea masuk. Kami membantu mereka agar bisa terus berkembang,” ucapnya. (mrk/jpnn)