Bea Cukai Lampung Kembali Sita Rokok Ilegal, Nominalnya Fantastis
Selanjutnya, Bea Cukai Lampung menurunkan tim untuk menemukan target operasi.
Penyisiran oleh petugas Bea Cukai di ruas tol Bakauheni sampai Terbanggi Besar berhasil menindak satu truk yang mengangkut 155 koli berisi 2.480.000 batang rokok ilegal yang tidak dilekati pita cukai.
Potensi kerugian negara yang berhasil diamankan sekitar Rp 1,8 miliar.
Selain itu, petugas mengamankan dua sopir dan seorang kernet untuk dimintai keterangan dalam kasus ini.
Selanjutnya, seluruh barang bukti dan pelaku dari pengangkutan rokok ilegal ini, dibawa ke Bea Cukai Lampung untuk diteliti lebih lanjut.
"Seluruh penindakan yang dilakukan ini merupakan komitmen Bea Cukai Lampung untuk meningkatkan pengawasan barang ilegal dengan tujuan agar masyarakat terlindung dari dampak negatif barang-barang ilegal," tegas Esti. (mrk/jpnn)