Bea Cukai Luncurkan Ekspor Langsung Hasil Perikanan dari Manado ke Singapura
Sebelumnya, dari Manado juga telah sukses melakukan ekspor langsungke Jepang. Kegiatan itu dimulai pada 23 September 2020.
Saat ini sudah berjalan sebanyak 23 penerbangan dengan total tonase 355.000 kg dan menghasilkan devisa sebanyak USD 3.102.914.
Adapun keuntungan dari ekspor langsung ke Singapura antara lain membuat biaya logistik menjadi lebih murah dari sebelumnya Rp 32.000 per kilogram menjadi Rp 23.000 per kilogram.
Waktu tempuh menjadi lebih singkat dari semula 9-15 jam menjadi 3,5 jam. Ini juga berdampak pada tetap terjaganya kualitas produk, serta dapat melahirkan eksportir dan supplier baru dari UMKM.
Keberhasilan dari terlaksananya ekspor langsung ini merupakan hasil sinergi antara Bea Cukai Sulawesi Bagian Utara dengan Pemerintah Provinsi Sulut, Karantina, asosiasi perikanan, eksportir, dan pihak-pihak lainnya.
“Dengan adanya kegiatan ini diharapkan terjadinya ekspor langsung secara kontinu sehingga dapat meningkatkan perekonomian khususnya di Sulawesi Utara di tengah pandemi Covid-19,” kata Cerah.
Hadir langsung dalam kegiatan ini Dirjen PEN Kemendag, dan Kepala BKPIM KKP, serta diikuti secara virtual oleh Direktur Jenderal Bea Cukai Heru Pambudi, Dubes RI untuk Singapura Suryopratomo, Atase Keuangan dan Perdagangan Singapura, Kakanwil Bea Cukai Papua, Maluku, dan Kalimantan Bagian Timur, beserta Kepala Kantor Bea Cukai terkait. (*/jpnn)