Bea Cukai Makassar dan BNNP Sulsel Menggagalkan Penyelundupan Ganja dari Sumut
jpnn.com - MAKASSAR - Kantor Pengawasan dan Pelayanan Bea dan Cukai Tipe Madya Pabean B Makassar bersama Badan Narkotika Nasional Provinsi (BNNP) Sulawesi Selatan menggagalkan penyelundupan narkotika jenis ganja dari Sumatera Utara. Penggagalan upaya penyelundupan ganja itu dilakukan melalui pemeriksaan controlled delivery atau kontrol pengiriman jasa ekspedisi.
"Penindakan ini dilaksanakan berdasarkan informasi dari masyarakat terkait pengiriman paket mencurigakan diduga merupakan narkotika jenis ganja yang dikirim dari Provinsi Sumatera Utara (Sumut) kepada penerima berlokasi di Kota Makassar, Sulawesi Selatan," kata Kepala Kantor Bea Cukai Makassar Ade Irawan, Jumat (29/3).
Informasi itu selanjutnya ditindaklanjuti oleh Tim Joint Operation (Operasi Bersama) dengan BNNP Sulsel melalui kontrol pengiriman, bekerja sama dengan pihak pengiriman jasa ekspedisinya.
"Kami segera berkoordinasi dengan BNNP Sulsel untuk melaksanakan operasi bersama serta pihak pengiriman. Setelah anggota tim melakukan pemeriksaan awal diperoleh kesimpulan paket barang itu diduga berisi ganja dengan berat kotor 2.010 gram," ungkapnya.
Berdasarkan hasil pemeriksaan awal yang diperoleh, kurir dari pihak ekspedisi menyerahkan paket tersebut kepada terduga penerima berinisial A yang mengaku sebagai pemilik barang.
Kemudian, dilaksanakan penindakan kategori Narkotika, Psikotropika, dan Prekusor (NPP).
Seusai memastikan barang diterima terduga, tim langsung melakukan pemeriksaan ulang, lalu menangkapnya beserta barang bukti.
Selanjutnya, barang hasil penindakan (BHP) bersama pemiliknya dibawa ke Kantor Bea Cukai Tipe Madya Pabean B Makassar.