Close Banner Apps JPNN.com
JPNN.com App
Aplikasi Berita Terbaru dan Terpopuler
Dapatkan di Play Store atau Apps Store
Download Apps JPNN.com

Bea Cukai Makassar dan BNNP Sulsel Menggagalkan Penyelundupan Ganja dari Sumut

Jumat, 29 Maret 2024 – 22:00 WIB
Bea Cukai Makassar dan BNNP Sulsel Menggagalkan Penyelundupan Ganja dari Sumut - JPNN.COM
Barang bukti narkotika golongan I jenis ganja kering ditimbang usai pengungkapan kasus beserta terduga penerima barang melalui jasa ekspedisi pengiriman barang di Makassar, Sulawesi Selatan. ANTARA/HO-Dokumentasi Bea Cukai Makassar.

jpnn.com - MAKASSAR - Kantor Pengawasan dan Pelayanan Bea dan Cukai Tipe Madya Pabean B Makassar bersama Badan Narkotika Nasional Provinsi (BNNP) Sulawesi Selatan menggagalkan penyelundupan narkotika jenis ganja dari Sumatera Utara. Penggagalan upaya penyelundupan ganja itu dilakukan melalui  pemeriksaan controlled delivery atau kontrol pengiriman jasa ekspedisi.

"Penindakan ini dilaksanakan berdasarkan informasi dari masyarakat terkait pengiriman paket mencurigakan diduga merupakan narkotika jenis ganja yang dikirim dari Provinsi Sumatera Utara (Sumut) kepada penerima berlokasi di Kota Makassar, Sulawesi Selatan," kata Kepala Kantor Bea Cukai Makassar Ade Irawan, Jumat (29/3).

Informasi itu selanjutnya ditindaklanjuti oleh Tim Joint Operation (Operasi Bersama) dengan BNNP Sulsel melalui kontrol pengiriman, bekerja sama dengan pihak pengiriman jasa ekspedisinya.

"Kami segera berkoordinasi dengan BNNP Sulsel untuk melaksanakan operasi bersama serta pihak pengiriman. Setelah anggota tim melakukan pemeriksaan awal diperoleh kesimpulan paket barang itu diduga berisi ganja dengan berat kotor 2.010 gram," ungkapnya.

Berdasarkan hasil pemeriksaan awal yang diperoleh, kurir dari pihak ekspedisi menyerahkan paket tersebut kepada terduga penerima berinisial A yang mengaku sebagai pemilik barang.

Kemudian, dilaksanakan penindakan kategori Narkotika, Psikotropika, dan Prekusor (NPP).

Seusai memastikan barang diterima terduga, tim langsung melakukan pemeriksaan ulang, lalu menangkapnya beserta barang bukti.

Selanjutnya, barang hasil penindakan (BHP) bersama pemiliknya dibawa ke Kantor Bea Cukai Tipe Madya Pabean B Makassar.

Bea Cukai Makassar bersama BNNP Sulsel menggagalkan penyelundupan ganja dari Sumut.

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News