Bea Cukai Malang Kampanyekan Gempur Rokok Ilegal di 3 Wilayah Ini
Senin, 09 Desember 2024 – 12:13 WIB
Dalam ketiga kegiatan tersebut, Bea Cukai Malang menjelaskan ciri-ciri rokok ilegal, dampak negatif rokok ilegal, penjelasan tata cara identifikasi keaslian pita cukai tahun anggaran 2024, serta peran serta masyarakat dalam upaya memberantas rokok ilegal.
"Semoga sosialisasi ini dapat memberikan pemahaman kepada para peserta tentang ketentuan di bidang cukai dan kampanye gempur rokok ilegal. Para peserta juga diharapkan dapat menyebarluaskan kampanye rokok ilegal kepada masyarakat," kata Rini. (jpnn)