Bea Cukai Marunda Hibahkan 6.800 Jarum Suntik ke Rumah Sakit RST Dompet Dhuafa
jpnn.com, BOGOR - Bea Cukai Marunda menghibahkan 6.800 buah jarum suntik merek Spinocan B'braun kepada RS Rumah Sehat Terpadu Dompet Dhuafa, Bogor.
Ribuan jarum suntik yang dihibahkan telah ditetapkan menjadi Barang Milik Negara (BMN).
Kepala Kantor Bea Cukai Marunda Muhtadi mengatakan hibah ini merupakan bentuk transparansi kinerja dan pengamalan nilai Kementerian Keuangan, yaitu sinergi untuk kemajuan Indonesia.
"Selain sebagai revenue collector, Bea Cukai juga memiliki tugas sebagai community protector, yaitu melindungi masyarakat dari barang-barang yang memberikan efek negatif," jelas Muhtadi, Kamis (18/11).
Muhtadi berharap pihaknya dapat melanjutkan hibah kepada masyarakat melalui lembaga-lembaga yang terpercaya, agar terjalin sinergi yang baik antara Bea Cukai dengan instansi lain dan masyarakat.
Perwakilan Rumah Sakit RST Dompet Dhuafa Rima Febrianti turut mengapresiasi kinerja Bea Cukai Marunda atas hibah ini.
"Karena setiap jarum suntik yang dihibahkan dan digunakan oleh kami, insyaallah akan memberikan amal kebaikan kepada Bea Cukai Marunda secara terus menerus."
Berdiri sejak 2012, Rumah Sakit RST Dompet Dhuafa telah memberikan, pelayanan kesehatan kepada lebih dari 50 ribu pasien yang mayoritas adalah pasien dhuafa.