Bea Cukai Memberikan Layanan Prima dan Pengawasan Optimal untuk Pelaku Usaha
Kali ini, pihak Bea Cukai melakukan menelitian administrasi dan pemeriksaan lapangan terhadap permohonan penetapan kawasan pabean terminal khusus KPC Belangon yang diajukan oleh PT Kaltim Prima Coal.
“Pengajuan penetapan Kawasan Pabean Terminal Khusus KPC Lubuk Tutung Bengalon guna memenuhi persyaratan dalam kegiatan pengawasan maupun pelayanan lalu lintas barang ekspor impor,” ungkap Kepala Bidang Fasilitas Kepabeanan dan Cukai Kanwil Bea Cukai Kalimantan Bagian Timur Erwindra Rachmawan.
Tidak hanya memberikan asistensi, Bea Cukai juga melakukan pengawasan dan pemantauan terhadap fasilitas dan kemudahan yang telah diberikan.
Bea Cukai Palembang melakukan kunjungan kerja ke PT Oki Pulp and Paper Mills.
Perusahaan tersebut memiliki dua lokasi pelabuhan yang ditetapkan yaitu kawasan pabean yang merangkap sebagai tempat penimbunan sementara (TPS).
Kepala Kantor Bea Cukai Palembang Abdul Harris menjelaskan kunjungan ini merupakan kegiatan yang bertujuan melakukan sosialisasi terkait proses kepabeanan yang harus dipenuhi di kawasan pabean dan TPS terhadap proses bongkar muat, dan keluar masuknya barang impor dan ekspor.
"Serta, pemenuhan persyaratan atas Kawasan Pabean maupun TPS itu sendiri,” ungkap Abdul Harris. (*/jpnn)