Bea Cukai Memberikan Layanan Prima dan Pengawasan Optimal untuk Pelaku Usaha
jpnn.com, JAKARTA - Bea Cukai secara kontinu memberikan berbagai kemudahan kepada para pelaku usaha lewat pemberian perizinan dan fasilitas.
Langkah ini merupakan upaya Bea Cukai menjalankan fungsi sebagai industrial assistance dan trade facilitator.
Kantor Wilayah Bea Cukai Jakarta kembali menambah daftar penerima fasilitas Kawasan Berikat.
Salah satu fasilitas kepabeanan tersebut diberikan kepada PT Funisia Perkasa.
“Pemberian fasilitas ini dimaksudkan untuk mendorong kegiatan ekspor para pelaku usaha ke mancanegara selaras dengan upaya Pemulihan Ekonomi Nasional (PEN),” ungkap Kepala Kantor Wilayah Bea Cukai Jakarta Decy Arifinsjah.
PT Funisia Perkasa merupakan perusahaan yang bergerak di bidang furnitur yang telah berdiri sejak 1993.
Pemberian fasilitas kepabeanan dan cukai diharapkan dapat memberikan beberapa manfaat kepada pengguna jasa, seperti kemudahan cashflow, yang berdampak pada peningkatan kegiatan bisnis perusahaan serta pembukaan lapangan kerja.
Selain memberikan fasilitas kepabeanan, asistensi terhadap para pelaku usaha juga dilakukan oleh Bea Cukai Kalimantan Bagian Timur dan Bea Cukai Sangatta.