Bea Cukai Menyebarluaskan Ketentuan Kepabeanan Melalui Televisi dan Pertunjukan Seni
Untuk memeriahkan Hari Kemerdekaan ke-77 Republik Indonesia, Bea Cukai Tegal bersama Dinas Pariwisata, Kepemudaan, dan Olahraga (Disparpora) Kabupaten Batang menggelar Lomba Tari Kreasi Daerah pada Kamis (11/8) di pendopo Kabupaten Batang.
Peserta lomba merupakan pelajar di Kabupaten Batang yang diharapkan turut berpartisipasi untuk menyosialisasikan gempur rokok ilegal di sekolah maupun lingkungan masyarakat.
Bea Cukai mendapat informasi bahwa Kabupaten Batang merupakan salah satu wilayah jalur distribusi dan pemasaran rokok ilegal.
Masyarakat Kabupaten Batang juga dikenal masih mempertahankan kesenian tradisional. Karena itu, pendekatan sosialisasi melalui kegiatan seni budaya dinilai efektif dilakukan.
Serupa dengan Bea Cukai Tegal, Bea Cukai Surakarta bersinergi dengan Pemerintah Daerah Kabupaten Sragen, Boyolali, dan Klaten, menyelenggarakan sosialisasi ketentuan di bidang cukai melalui media seni budaya ketoprak, wayang kulit, dan festival band.
Kegiatan ini dilaksanakan secara serentak pada Sabtu (13/8). Sosialisasi dalam balutan seni budaya ini diharapkan menarik antusiasme masyarakat dan menambah pemahaman masyarakat mengenai cukai serta membantu pemerintah untuk mengamankan penerimaan negara untuk menekan peredaran rokok ilegal.
Bea Cukai Kantor Wilayah (Kanwil) Bali Nusra menggelar penyuluhan gempur rokok ilegal dengan mengunjungi beberapa daerah di Provinsi Bali untuk memberikan edukasi dan sosialisasi kepada pedagang rokok dan masyarakat sekitar pada Kamis (4/8).
Tujuan dari kegiatan ini adalah meningkatkan kepatuhan pedagang dan masyarakat pengguna terhadap rokok legal serta meminimalkan peredaran rokok ilegal sehingga memberikan iklim berusaha yang sehat bagi pengusaha rokok legal yang mematuhi ketentuan cukai yang berlaku.