Close Banner Apps JPNN.com
JPNN.com App
Aplikasi Berita Terbaru dan Terpopuler
Dapatkan di Play Store atau Apps Store
Download Apps JPNN.com

Bea Cukai Musnahkan 2,4 Juta Batang Rokok dan Barang Ilegal

Selasa, 05 Januari 2021 – 16:59 WIB
Bea Cukai Musnahkan 2,4 Juta Batang Rokok dan Barang Ilegal - JPNN.COM
Bea Cukai memusnahkan rokok dan barang ilegal lainnya. Foto: Humas Bea Cukai.

Kegiatan pemusnahan turut digelar Bea Cukai Jayapura terhadap BMN hasil tegahan dari Kantor Pos, kegiatan operasi pasar, dan pemasukan impor ilegal.

Pemusnahan dilakukan di Gedung Keuangan Negara Jayapura.

Bea Cukai Jayapura melakukan pemusnahan terhadap 55 paket barang impor ilegal dan barang kena cukai ilegal yang terdiri dari 29 paket sex toys, 18 botol liquid vape, empat paket tembakau kunyah, dan 104kg vanilli.

Kepala Kantor Bea Cukai Jayapura Albert Simo menyampaikan pemusnahan dilakukan dengan cara dibakar pada tungku pembakaran.

Menurutnya, hal ini sebagai bukti bahwa proses penyelesaian pelanggaran cukai dilaporkan secara publik, sehingga ada efek jera di masyarakat untuk tidak lagi melakukan pembelian barang ilegal. Juga efek jera pada produsen untuk tidak memproduksi barang-barang yang ilegal.

Menurut Albert, keberhasilan ini juga tidak lepas dari adanya sinergi Bea Cukai dengan aparat penegak hukum lainnya yang terus berupaya melakukan penertiban terhadap peredaran barang-barang ilegal.

"Saya ucapkan terimakasih kepada instansi-instansi terkait dan segenap masyarakat yang telah turut membantu bersinergi dengan Bea Cukai Jayapura," katanya.

"Kami siap mendukung dan meningkatkan pengawasan dan penindakan barang-barang terlarang melalui Kantor Pos dan barang-barang ilegal lainnya demi melindungi masyarakat khususnya masyarakat Jayapura,” pungkasnya. (*/jpnn)

Simak! Video Pilihan Redaksi:

Pemusnahan dilaksanakan dengan cara dibakar dan dihancurkan sehingga tidak bernilai ekonomis.

Redaktur & Reporter : Boy

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

X Close