Bea Cukai Musnahkan Ratusan Ribu Barang Kena Cukai Ilegal di Cilacap, Lihat nih
Rabu, 09 Maret 2022 – 19:44 WIB
“BKC ilegal yang kami musnahkan adalah hasil penindakan periode 2019-2021. Nilai barang yang dimusnahkan mencapai Rp 98.351.000 dan potensi kerugian negara Rp 94.817.586,'' ujar Arif.
Bea Cukai berharap pemusnahan ini dapat memberikan efek jera kepada para penjual, pengedar, maupun produsen hasil tembakau ilegal sehingga bisa menurunkan tingkat peredaran rokok ilegal.
Terutama di wilayah kerja Bea Cukai Cilacap. (mrk/jpnn)