Bea Cukai Optimalkan Pemanfaatan DBHCHT di Sejumlah Daerah
Sebelumnya Bea Cukai Sidoarjo juga beraudiensi dengan Wali Kota Mojokerto Ika Puspitasari dan jajaran pada Rabu (21/10) lalu.
Kepala Kantor Bea Cukai Sidoarjo Pantjoro Agoeng ketika itu menjelaskan terkait penilaian kinerja pemanfaatan DBHCHT yang telah memasuki kuartal IV di tahun 2020.
Kinerja ini nantinya akan sangat berpengaruh atas penetapan dana yang akan diterima Pemkot Mojokerto di tahun 2022.
Menurutnya, DBHCHT yang diterima oleh pemda seluruhnya diperuntukkan bagi kemaslahatan masyarakat di daerah, terutama dalam bidang kesehatan maupun edukasi.
Pengenalan Kawasan Industri Hasil Tembakau (KIHT) juga disampaikan Pantjoro kepada Pemkot Mojokerto dengan harapan akan adanya dukungan.
Pantjoro juga berharap hal itu memberi efek positif kepada Industri Kecil Menengah (IKM) di bidang produk hasil tembakau. Sekaligus sebagai upaya menekan peredaran rokok ilegal.(*/jpnn)