Bea Cukai Optimalkan Pemanfaatan DBHCHT di Sejumlah Daerah
jpnn.com, JAKARTA - Pejabat dari Kantor Wilayah Bea Cukai Sumatera Bagian Barat (Sumbagbar) dan Bea Cukai Sidoarjo beraudiensi dengan pemda masing-masing terkait optimalisasi pemanfaatan dana bagi hasil cukai hasil tembakau (DBHCHT).
Pihak Bea Cukai Sumbagbar pada Senin (2/11), menghadiri undangan sebagai narasumber dalam acara Optimalisasi Pemanfaatan DBHCHT untuk Meningkatkan Kinerja Cukai yang digelar oleh Dinas Perkebunan Provinsi Lampung.
DBHCHT merupakan dana yang diberikan pemerintah pusat kepada pemda baik provinsi, kabupaten dan kota atas penerimaan hasil cukai tembakau.
Dana ini diberikan kepada daerah yang memiliki pertanian maupun industri pengolahan tembakau.
“Kanwil Bea Cukai Sumbagbar diundang hadir untuk dapat meningkatkan sinergi antara Bea Cukai dengan Pemda dalam rangka pemanfaatan DBHCHT agar dapat memberikan output yang optimal," kata Kepala Kanwil Bea Cukai Sumbagbar Yusmariza.
Yusmariza mengatakan, pengawasan akan optimal jika sinergitas antara Bea Cukai dan Pemda dapat dijalankan dengan baik.
Selain itu, pengawasan terhadap barang ilegal dapat digencarkan hingga ke daerah yang sulit dijangkau sekalipun.
“Pengawasan yang baik juga dapat meningkatkan penerimaan negara dari sektor cukai dan dapat memberi dampak yang baik bagi masyarakat. Penerimaan dapat dioptimalkan untuk pelayanan dan pembangunan, serta pengawasan dapat menjaga masyarakat dari konsumsi barang ilegal,” ungkap Yusmariza.