Bea Cukai Perkuat Sinergi Pengawasan dengan 2 Instansi Ini
jpnn.com, JAKARTA - Bea Cukai melalui unit vertikalnya melakukan sinergi dengan aparat penegak hukum (APH) dan pemerintah daerah setempat untuk mewujudkan penegakan hukum yang efektif.
Sinergi itu untuk meningkatkan pengawasan terhadap peredaran barang-barang asal luar negeri dan barang kena cukai (BKC) ilegal.
“Sinergi dilakukan oleh tiga unit vertikal kami, yaitu Kanwil (Kantor Wilayah) Bea Cukai Bali Nusra (Nusa Tenggara Barat dan Nusa Tenggara Timur), Bea Cukai Yogyakarta, dan Bea Cukai Sintete,” ujar Kepala Subdirektorat Humas dan Penyuluhan Bea Cukai, Encep Dudi Ginanjar, pada Senin (18/3).
Kanwil Bea Cukai Bali Nusra menerima kunjungan dari satuan polisi pamong praja (Satpol PP) Provinsi NTB, yang dilaksanakan pada Jumat (1/3).
Kunjungan itu untuk membahas persiapan pembentukan Tim Satuan Tugas (Satgas) Pemberantasan BKC Ilegal dan membahas persiapan rapat koordinasi Tim Satgas ini.
Sementara itu, untuk memperkuat pengawasan di wilayah perbatasan Indonesia-Malaysia, Bea Cukai Sintete melakukan kunjungan kerja ke Kepolisian Resor (Polres) Singkawang, pada Selasa (27/2).
Kunjungan ini dilakukan dalam rangka mengoptimalkan pengawasan lalu lintas barang asal perbatasan dan penerimaan negara, serta penegakan aturan kepabeanan dan cukai di masyarakat.
Encep mengungkapkan petugas Bea Cukai yang berada di Pos Lintas Batas Negara (PLBN) Aruk tetap memerlukan dukungan data dan informasi dari Polres Singkawang meskipun telah melakukan profiling atas impor sementara kendaraan bermotor yang menggunakan dokumen VhD (Vehicle Declaration).