Close Banner Apps JPNN.com
JPNN.com App
Aplikasi Berita Terbaru dan Terpopuler
Dapatkan di Play Store atau Apps Store
Download Apps JPNN.com

Bea Cukai Sabang dan Bea Cukai Sintete Musnahkan Barang Ilegal

Kamis, 02 Juli 2020 – 22:50 WIB
Bea Cukai Sabang dan Bea Cukai Sintete Musnahkan Barang Ilegal - JPNN.COM
Petugas Bea Cukai Sabang melakukan Pemusnahan barang milik Negara hasil penindakan selama kurun waktu tahun 2018 sampai dengan Semester I tahun 2020 di Kota Sabang, Selasa (30/6). Foto: Humas Bea Cukai

BMN yang dimusnahkan merupakan hasil tangkapan pada operasi terhadap barang yang masuk ke Indonesia melalui PLBN Aruk dan hasil operasi pasar di wilayah kerja yang meliputi Kota Singkawang, Kabupaten Bengkayang, dan Kabupaten Sambas periode Mei 2019 hingga Mei 2020.

“Total potensi kerugian negara yang berhasil diselamatkan sebesar Rp927.056.910 dari total nilai barang sebesar Rp1.620.764.360,” ungkap Denny.

Pemusnahan ini juga disaksikan oleh Camat Semparuk, Kepala Bidang P2 Kantor Wilayah DJBC Kalimantan Bagian Barat, Kepala Unit Shabara Polsek Semparuk, dan Kepala Seksi Hukum dan Informasi KPKNL Singkawang.

“Dengan dimusnahkannya barang ilegal ini menjadi bentuk perlindungan terhadap industri dalam negeri sekaligus sebagai bentuk transparansi atas tindak lanjut dari hasil tangkapan,” pungkas Denny.(ikl/jpnn)

Video Terpopuler Hari ini:

Sejalan dengan fungsinya untuk melindugi industri dalam negeri dan masyarakat dari peredaran barang ilegal, Bea Cukai terus melakukan penindakan.

Redaktur & Reporter : Friederich

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

BERITA LAINNYA
X Close