Bea Cukai Sintete Memusnahkan BMN Eks Hasil Penindakan Senilai Rp 1,2 Miliar
Senin, 02 Agustus 2021 – 14:42 WIB
Lebih lanjut dia berharap pemusnahan ini dapat membuat jera para pelaku pelanggaran, khususnya Undang-Undang Kepabeanan dan Cukai.
“Juga sebagai langkah kami dalam meningkatkan sinergi antarinstansi pemerintah dalam mengamankan hak negara, dan melindungi negara dari masuknya barang-barang ilegal,” pungkas Denny. (*/jpnn)