Bea Cukai Soekarno-Hatta Fasilitasi Impor Vaksin Hibah Pemerintah Irlandia
Rabu, 15 Desember 2021 – 20:32 WIB
Bea Cukai Soekarno-Hatta memberikan fasilitas rush handling atau penanganan.
Selain itu, Bea Cukai Soekarno-Hatta memberikan fasilitas fiskal.
Di antaranya, pembebasan bea masuk dan/atau cukai, tidak dipungut PPN, dan PPh pasal 22 impor.
Importasi kali ini diperkirakan Rp 10,4 miliar .
Fasilitas tersebut, menurut Finari, diberikan karena vaksin termasuk kategori barang penanganan Covid-19.
Dia mengatakan, H.E. Padraig Francis menyampaikan apresiasi dan ucapan terima kasih atas layanan prima Bea Cukai Soekarno-Hatta dalam melancarkan impor vaksin. (mrk/jpnn)