Bea Cukai Surakarta Musnahkan Barang Ilegal Senilai Miliaran Rupiah
Senin, 05 Oktober 2020 – 18:26 WIB
Tujuan dari kegiatan pemusnahan yang dilakukan hari ini adalah untuk meningkatkan kepatuhan, moral, dan ketertiban masyarakat pada umumnya.
Selain itu, kesehatan masyarakat juga turut menjadi perhatian bagi Bea Cukai Surakarta dan langkah ini menjadi upaya nyata untuk semakin menggerus peredaran BKC ilegal serta menciptakan iklim usaha yang sehat bagi masyarakat dan pengusaha yang taat terhadap ketentuan di bidang Kepabeanan dan cukai, yang akhirnya berimbas pada meningkatnya penerimaan negara. (ikl/jpnn)