Bea Cukai Tambah 2 Laboratorium di Palembang dan Bali
jpnn.com, JAKARTA - Bea Cukai kembali menambah dua unit satuan pelayanan laboratorium di Palembang dan Ngurah Rai.
Hal ini merupakan salah satu langkah nyata Bea Cukai dalam mendorong pertumbuhan industri dalam negeri dan memfasilitasi perdagangan agar arus barang dapat semakin lancar.
Bea Cukai telah memiliki tiga Balai Pengujian dan Identifikasi Barang (BPIB) yang telah memperoleh sertifikat ISO 17025 serta telah sesuai dengan Customs Laboratory Guidelines dari World Customs Organization.
Yakni BPIB Tipe A Jakarta, BPIB Tipe B Medan, dan BPIB Tipe B Surabaya. Selain itu, Bea Cukai juga telah membangun satuan pelayanan Laboratorium Bea Cukai di Tanjung Priok, Soekarno Hatta dan Dumai pada 2016.
Kemudian pada tahun 2017 dilanjutkan di Merak, Bandar Lampung dan Tanjung Emas serta ditambah dengan tiga unit mobile laboratorium yang ditempatkan di masing-masing BPIB sebagai sarana pendukung pelaksanaan pengujian dan identifikasi barang di kantor-kantor pelayanan yang belum dilengkapi dengan keberadaan laboratorium Bea dan Cukai.
Direktur Jenderal Bea Cukai, Heru Pambudi mengungkapkan bahwa penambahan satuan pelayanan laboratorium yang merupakan unit di bawah BPIB adalah salah satu upaya yang terelaborasi untuk mendorong aktivitas ekspor nasional.
“Seperti yang diketahui bahwa saat ini pemerintah tengah mendorong kegiatan ekspor guna mengembalikan stabilitas neraca perdagangan. Dengan bertambahnya unit laboratorium yang dimiliki Bea Cukai, pengujian dan identifikasi barang dapat dilakukan dengan cepat dan akurat, sehingga kepastian penetapan tarif pos yang menjadi dasar besaran bea keluar dan pajak yang harus dibayar atas barang ekspor menjadi lebih pasti,” ungkap Heru.
Selain untuk mendorong ekspor, hasil pengujian dan identifikasi barang juga merupakan instrumen yang sangat penting bagi Bea Cukai untuk melindungi masyarakat luas dan lingkungan hidup.