Bea Cukai Tangkap Kayu 'Haram' di Riau
Kamis, 29 April 2010 – 15:56 WIB
Saat ini, beber dia, muatan berupa kayu, kapal, nakhoda dan awak kapal saat ini telah diamankan oleh Kanwil Bea Cukai Kepulauan Riau. "Jumlah aset dan kerugian negara sekitar Rp 200 juta serta kerugian immaterial dalam bidang kerusakan lingkungan hidup. Kayu tersebut didapat dari penebang liar kemudian dikumpulkan oleh pengepul, setelah dalam jumlah besar baru dikirim ke LN. Segala aktivitas mereka selama ini memang kita awasi karena sering menghindari petugas patroli," tegasnya.(afz/jpnn))