Close Banner Apps JPNN.com
JPNN.com App
Aplikasi Berita Terbaru dan Terpopuler
Dapatkan di Play Store atau Apps Store
Download Apps JPNN.com

Bea Cukai Tanjung Emas Gagalkan Penyelundupan 2 Kg Sabu-sabu

Senin, 25 November 2019 – 17:21 WIB
Bea Cukai Tanjung Emas Gagalkan Penyelundupan 2 Kg Sabu-sabu - JPNN.COM
Bea Cukai Tanjung Emas menggagalkan penyelundupan 2 kg sabu-sabu. Foto: Bea Cukai

jpnn.com, SEMARANG - Bea Cukai Tanjung Emas berhasil menggagalkan upaya penyelundupan methampetamine (sabu-sabu) dengan total bruto 2.070 gram yang disembunyikan dalam Microwave di Bandara Internasional Jenderal Ahmad Yani Semarang, pada Kamis (14/11) lalu.

Kepala Kantor Bea Cukai Tanjung Emas, Tjertja Karya Adil mengatakan petugas yang bertugas di Bandara Internasional Jenderal Ahmad Yani Semarang semula mencurigai salah satu penumpang pesawat tujuan Kuala Lumpur-Semarang, dan kemudian diteruskan dengan pemeriksaan barang bawaan.

Penumpang berkewarganegaraan Indonesia berjenis kelamin perempuan berinisial V ini, membawa barang bawaan berupa tas dan dus bungkus berisi microwave.

Menurutnya, penumpang tersebut bertingkah mencurigakan dan langsung dilakukan pemeriksaan badan serta barang bawaan.

Tjertja menjelaskan, dari hasil pemeriksaan citra X-Ray diketahui jika dalam lapisan microwave itu ditemukan kristal bening yang diduga metamphetamine berupa sabu dan disembunyikan dalam kantong plastik empat buah. Dari hasil penimbangan, diketahui total sabu seberat 2,07 kilogram.

“Modusnya bikin kompartemen palsu pakai microwave, mereka berpikir kita tidak akan mendeteksi. Dipikirnya kita akan menduga itu hanya microwave, sehingga mereka yakin bisa lolos dan dimasukkan. Dua kilogram lebih itu jumlah yang banyak untuk bandara. Ini terbesar dalam dua tahun terakhir. Kalau modus baru bukan, tapi hanya memanfaatkan orang-orang baru anak-anak milenial yang diiming-imingi uang Rp20 juta,” jelas Tjertja.

Dari hasil interogasi awal, penumpang mengaku turun di Bandara Internasional Jenderal Ahmad Yani Semarang dengan tujuan ke Kabupaten Pati untuk selanjutnya ke Kota Surabaya. Atas temuan tersebut, petugas membawa pelaku ke Kantor Bea Cukai Tanjung Emas untuk pemeriksaan lebih lanjut dan diserahterimakan kepada tim Badan Narkotika Nasional Provinsi (BNNP) Jawa Tengah.(jpnn)

Bea Cukai Tanjung Emas berhasil menggagalkan upaya penyelundupan sabu-sabu seberar 2.070 gram yang disembunyikan dalam microwave.

Redaktur & Reporter : Tim Redaksi

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News