Bea Cukai Tanjung Emas Menghibahkan Ratusan Unit Laptop ke Pemkot Semarang
"Semoga melalui sarana ini bisa mempermudah proses pembelajaran," katanya.
Selain membantu sistem pembelajaran sekolah di Kota Semarang, kegiatan itu juga merupakan tindak lanjut penanganan barang tegahan Bea Cukai Tanjung Emas.
Barang hasil tegahaan, menurut Anton, selalu ditindaklanjuti oleh Bea Cukai Tanjung Emas melalui berbagai regulasi, baik pemusnahan, pelelangan, atau salah satunya adalah dengan menghibahkan.
Laptop tersebut telah diurus status kepemilikannya menjadi barang yang menjadi milik negara untuk dihibahkan sesuai dengan Peraturan Menteri Keuangan Nomor 111/PMK.06/2016 tentang Tata Cara Pelaksanan Pemindahtanganan Barang Milik Negara dan Peraturan Menteri Keuangan Nomor 240/PMK.06/2014 tentang Tata Cara Pengelolaan Barang Milik Negara yang Berasal dari Aset Eks Kepabeanan dan Cukai.
Wali Kota Semarang Hendrar Prihadi menerima langsung hibah laptop tesebut dan mengucapkan terima kasih kepada seluruh jajaran Bea Cukai Tanjung Emas yang sudah membantu dan merealisasikan hibah laptop ini.
“Laptop ini akan kami serahkan kepada Dinas Pendidikan Kota Semarang untuk mendukung berjalannya pembelajaran sekolah di Semarang, khususnya pembelajaran online semasa pandemi covid ini,” kata Hendrar. (mrk/jpnn)